Muktamar ke-35 NU Ubah Mekanisme Pemilihan, Ketua NU Barru: Ada Sistem AHWA dan Penjaringan Lima Nama


JOMBANG — B88News.id- Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, menghadirkan mekanisme berbeda dalam proses pemilihan pimpinan PBNU dibandingkan Muktamar ke-34 di Lampung.

Perubahan paling menonjol terlihat dalam mekanisme pemilihan Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU. Hal tersebut disampaikan Ketua NU Kabupaten Barru, Dr. Muh. Rasda Rais, MP, di sela kesibukannya mengikuti rangkaian Muktamar ke-35 NU, Sabtu (30/8/2026).

Rasda menjelaskan, pemilihan Rais 'Aam PBNU dilakukan melalui mekanisme AHWA (Ahlul Halli wal Aqdi). Dalam mekanisme tersebut, peserta memilih sembilan nama yang kemudian ditetapkan untuk menjalankan proses pemilihan Rais 'Aam.

Pemilihan Rais 'Aam dilakukan dengan sistem AHWA di tingkat PBNU, dengan memilih sembilan nama untuk kemudian menetapkan satu nama sebagai Rais 'Aam,” ungkap Rasda.

Sementara itu, mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU juga mengalami perubahan dibandingkan Muktamar ke-34 di Lampung.

Rasda menjelaskan, proses penjaringan dilakukan secara tertutup. Setiap peserta diberikan kesempatan menuliskan nama bakal calon Ketua Umum pada kertas kosong, dengan maksimal lima nama.

Peserta bisa menulis lima bakal calon, tetapi bisa juga hanya satu, dua, tiga, atau empat nama,” jelasnya.

Selanjutnya, seluruh nama yang ditulis peserta akan ditabulasi untuk menentukan lima nama dengan perolehan dukungan terbanyak. Lima nama tersebut kemudian ditetapkan sebagai calon Ketua Umum.

Setelah lima calon ditetapkan, proses berikutnya diserahkan kepada AHWA atau Rais 'Aam terpilih untuk menentukan satu nama yang akan menjadi Ketua Umum Tanfidziyah PBNU.

Setelah ada nama yang masuk lima besar, ditetapkan sebagai calon. Kemudian diserahkan kepada AHWA atau Rais yang terpilih untuk mengambil satu nama sebagai Ketua Umum,” terang Rasda.

Menurutnya, mekanisme tersebut menunjukkan adanya perubahan model pemilihan kepemimpinan NU pada Muktamar ke-35.

Model ini berbeda dengan Muktamar ke-34 di Lampung, ketika pemilihan Ketua Umum PBNU dilakukan melalui voting tertutup dengan prinsip satu peserta satu suara.

Perubahan mekanisme tersebut menjadi salah satu dinamika penting dalam Muktamar ke-35, yang tidak hanya menjadi forum pergantian kepemimpinan, tetapi juga momentum konsolidasi organisasi dalam menyongsong perjalanan NU memasuki abad keduanya.

Di tengah padatnya agenda dan kesibukan mengikuti rangkaian Muktamar ke-35, Rasda juga menyempatkan diri melakukan ziarah ke makam para muassis atau pendiri Nahdlatul Ulama.

Ia berziarah ke makam Hadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari, KH Abdul Wahab Hasbullah, dan KH Bisri Syansuri. Ketiganya merupakan ulama besar yang memiliki peran penting dalam sejarah berdirinya dan berkembangnya NU.

Selain itu, Rasda juga menyempatkan diri berziarah ke makam KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Presiden ke-4 Republik Indonesia sekaligus salah satu tokoh besar NU.

Bagi Rasda, berada di lingkungan para muassis NU menjadi pengingat bahwa setiap dinamika organisasi harus tetap berpijak pada nilai, perjuangan, dan amanah yang diwariskan para pendiri.(syam) 


Posting Komentar untuk "Muktamar ke-35 NU Ubah Mekanisme Pemilihan, Ketua NU Barru: Ada Sistem AHWA dan Penjaringan Lima Nama"