DPRD Barru bersama BPD Bahas Pengelolaan dan Pengawasan BUMDes

Barru —B88News.id- Komisi I DPRD Kabupaten Barru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Barru. Rabu 20/5/2026.

Rapat tersebut membahas perkembangan, pengelolaan, berbagai permasalahan, serta upaya peningkatan kinerja BUMDes di Kabupaten Barru agar lebih profesional dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat desa.

Kegiatan dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barru, Armasyah, S.E., dan dihadiri Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Barru, Inspektur Kabupaten Barru, Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Barru Abdul Jalil S. Parewe, beserta pengurus dan perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari tujuh kecamatan di Kabupaten Barru.

Dalam rapat tersebut, peserta membahas pentingnya penguatan tata kelola BUMDes agar pengelolaannya berjalan profesional, akuntabel, dan transparan, sehingga mampu meningkatkan perekonomian desa serta kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Barru, Abdul Jalil S. Parewe, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa keberadaan BUMDes harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa dan dikelola sesuai aturan yang berlaku.

BUMDes harus benar-benar dikelola secara profesional dan terbuka karena menyangkut kepentingan serta kesejahteraan masyarakat desa. Karena itu, pengawasan harus diperkuat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegas Abdul Jalil.

Ia juga menekankan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawal jalannya BUMDes agar tetap berjalan sesuai tujuan pembentukannya.

BPD tidak boleh pasif. Fungsi pengawasan harus dijalankan secara tegas dan konsisten agar pengelolaan BUMDes tetap sehat, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa,” tambahnya.

Melalui rapat dengar pendapat tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Barru bersama peserta rapat menghasilkan sejumlah poin kesimpulan dan rekomendasi.

Pertama, pengelolaan BUMDes diharapkan dapat dijalankan secara lebih profesional, akuntabel, dan transparan demi mendukung peningkatan ekonomi masyarakat desa.

Kedua, rapat merekomendasikan kepada Bupati Barru dan Pemerintah Kabupaten Barru agar segera menugaskan Inspektorat untuk melakukan audit atau pemeriksaan menyeluruh terhadap BUMDes, termasuk audit pra peralihan pengurus lama kepada pengurus baru apabila terjadi pergantian kepengurusan.

Ketiga, dalam penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), pengurus BUMDes lama diwajibkan melampirkan hasil atau lisensi audit dari Inspektorat sebelum proses peralihan kepada pengurus baru dilakukan.

Keempat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diharapkan lebih tegas dan konsisten dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai lembaga pengawas di desa, khususnya dalam mengawasi tata kelola dan penggunaan anggaran BUMDes.

Melalui RDP tersebut, DPRD Kabupaten Barru berharap keberadaan BUMDes benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi desa yang dikelola secara sehat, transparan, dan bertanggung jawab demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Barru. (syam/alil) 

Posting Komentar untuk "DPRD Barru bersama BPD Bahas Pengelolaan dan Pengawasan BUMDes"