Perkuat PADes Berbasis Regulasi, Pemdes Lompo Tengah Tetapkan Dua Perdes

Barru-B88News.id- Pemerintah Desa Lompo Tengah, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru resmi menetapkan dan mengundangkan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pungutan Desa serta Perdes Nomor 4 Tahun 2025 tentang Sumbangan Pihak Ketiga.

Kedua regulasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat Pendapatan Asli Desa (PADes) yang transparan dan memiliki dasar hukum yang jelas.

Kepala Desa Lompo Tengah, Arif Pabiseang, menjelaskan bahwa proses penyusunan kedua Perdes tersebut berlangsung kurang lebih satu tahun, dimulai dari tahap inisiasi, pembahasan bersama para pihak termasuk calon objek pungutan, hingga harmonisasi dengan bagian hukum sebelum akhirnya diundangkan.

Perdes Pungutan Desa mencakup sejumlah layanan yang menjadi objek pungutan, di antaranya pelayanan kebersihan, sarana lapangan sepak bola, pasar desa, penampungan sementara hasil panen, jasa angkutan kendaraan bermotor, penggunaan Aula Pasar Desa “Ele”, serta pelayanan parkir desa.

Seluruh pungutan yang telah diatur ini sudah diundangkan dan mulai efektif diberlakukan. Penerimaannya dikelola oleh bendahara desa dan dicatat sebagai PADes serta pendapatan lain-lain yang sah,” jelas Arif, Rabu 29/4/2026.

Ia menambahkan, pemanfaatan PADes akan difokuskan untuk mendukung pembangunan Desa Lompo Tengah sebagaimana tertuang dalam RKPDes yang bersumber dari aspirasi masyarakat, kemudian diimplementasikan melalui APBDes.

Sementara itu, Perdes tentang Sumbangan Pihak Ketiga menyasar para pelaku usaha yang beroperasi di wilayah desa, seperti pemilik mobil combine, pompanisasi, dan usaha lainnya. Besaran sumbangan ditentukan berdasarkan kesepakatan dan kemampuan masing-masing pelaku usaha.

Dengan adanya Perdes ini, kontribusi pihak ketiga tidak lagi dianggap sebagai pungutan liar, melainkan memiliki payung hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Pemerintah Desa berharap, kehadiran kedua Perdes ini dapat meningkatkan kemandirian fiskal desa sekaligus mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan partisipatif.(SM) 

Posting Komentar untuk "Perkuat PADes Berbasis Regulasi, Pemdes Lompo Tengah Tetapkan Dua Perdes "