Oleh: Sudarto (Dosen PGSD FIP Universitas Negeri Makassar)
Para ilmuwan kita seharusnya menjadi pilar kemajuan bangsa, tapi kenyataannya, banyak dari mereka justru terperangkap dalam jerat jabatan struktural.
Bayangkan seorang profesor brilian yang dulunya meneliti inovasi pertanian hidroponik dan aeroponik atau meneliti tentang budidaya ikan di hutan mangrove yang mendatangkan devisa besar, kini menghabiskan hari-harinya dalam rapat koordinasi kampus dan memperjuangkan gelar dekan.
Penelitian mandek, publikasi jarang, tapi jabatannya aman. Ini bukan cerita fiksi, melainkan realitas pahit di dunia akademik Indonesia. Fenomena ini bukan hanya menyedihkan, tapi juga menjadi salah satu kunci utama keterbelakangan ilmu pengetahuan kita.
Masalah ini sudah berlangsung lama. Di tengah tuntutan global untuk inovasi cepat—seperti vaksin COVID-19 yang dikembangkan dalam waktu rekord oleh ilmuwan Barat—Indonesia masih bergulat dengan output riset yang minim dan serba uji coba. Menurut data Kementerian Riset dan Teknologi (sekarang BRIN), hanya sekitar 0,2% dari PDB kita dialokasikan untuk R&D pada tahun 2023, jauh di bawah rata-rata ASEAN yang mencapai 1%. Tapi anggaran bukanlah satu-satunya masalah. Yang lebih parah adalah mentalitas "chasing position" di kalangan ilmuwan kita. Mereka sibuk urus jabatan, bukan mengasah pisau bedah ilmu pengetahuan.
Jerat Jabatan yang Mematikan Produktivitas
Bayangkan perjalanan seorang dosen potensial berbakat. Lulus S3 dari universitas top dalam atau luar negeri, ia kembali ke kampus penuh semangat dan segudang ide. Awalnya, ia rajin menulis paper di jurnal internasional, rajin keluarkan ide cemerlang keilmuannya lewat tulisan-tulisannya di brbagai media, mengajukan hibah penelitian tanpa lelah, dan membimbing mahasiswa dengan tekun.
Tapi, begitu aroma jabatan kepala laboratorium atau wakil rektor atau direktur tercium, prioritasnya pun bergeser. Waktu luangnya terkuras untuk politik kampus: lobi lobi suara di rapat senat, kampanye internal, hingga urusan administratif yang tak ada habisnya.
Akibatnya? Disiplin ilmunya mandek.
Seorang ahli kimia organik yang seharusnya memimpin terobosan obat anti-kanker atau vitamin pencerdas otak, malah sibuk mempertahankan kursi dekan. Publikasi ilmiahnya turun drastis—dari 5 paper per tahun menjadi satu atau bahkan nol. Data dari Scopus menunjukkan, hanya 10% peneliti Indonesia yang konsisten produktif setelah naik jabatan administratif. Sisanya? Terjebak dalam lingkaran setan: jabatan tinggi, tapi dampak ilmu nol besar.
Ini bukanlah tuduhan yang mengada ada alis kosong. Kasus nyata sering muncul di berita media. Profesor ternama di universitas negeri yang karyanya dulu sering dikutip internasional, kini lebih dikenal sebagai pejabat tinggi di lembaga lembaga nasional. Saat ditanya soal penelitian terbaru, jawabannya ambigu: "Sedang proses." Sementara itu, mahasiswa doktoralnya kehilangan pembimbing yang fokus. Akhirnya, roda pengembangan ilmu pengetahuan berhenti berputar.
Akar Masalah: Godaan Jabatan yang Tak Tertahankan
Mengapa ini terjadi? Semua tergoda dengan jabatan, bukan pengembangan keilmuan. Di Indonesia, jabatan struktural (akademik) sering jadi pintu gerbang mencari kekuasaan dan kesejahteraan. Gaji dekan bisa dua kali lipat dosen biasa, ditambah tunjangan mobil dinas lengkap sopirnya, tunjangan jabatan, dan pengaruh politik. Di universitas negeri, jabatan seperti rektor atau direktur atau dekan terkadang dipilih melalui pemungutan suara, mirip pilkada mini. Ini memicu kampanye hitam, janji manis, dan aliansi sementara—bukan kompetisi prestasi keilmuan.
Budaya ini diperparah sistem promosi yang salah kaprah. Di banyak kampus, poin jabatan administratif lebih berbobot daripada publikasi Scopus atau paten. Seorang dosen bisa cepat naik profesor dengan menjadi ketua prodi, meski risetnya minim. Bandingkan dengan Singapura atau Korea Selatan, di mana jabatan riset terpisah dari administratif. Ilmuwan di sana fokus meneliti, sementara manajer fokus urus birokrasi. Hasilnya? Negara tetangga kita unggul dalam paten per kapita—Singapura hasilkan 200 paten per satu juta orang, Indonesia baru 2.
Keterbelakangan ilmu jadi konsekuensi logis. Bidang seperti bioteknologi, AI, atau energi terbarukan tertinggal jauh. Kita impor vaksin atau obat-obatan, impor chip semikonduktor, bahkan impor benih padi unggul sekalipun. Para ilmuwan kita seolah lupa mandat konstitusi: kemajuan ilmu pengetahuan untuk kesejahteraan rakyat. Alih-alih, mereka sibuk mempertahankan tahta.
Sudah Saatnya Sadar: Kembali ke Akar Ilmu Pengetahuan
Sudah waktunya para ilmuwan kita sadar. Jabatan hanyalah alat, bukan tujuan. Mari perkuat disiplin ilmu masing-masing. Seorang ahli fisika kuantum harus kembali ke lab, bukan ke ruang rapat. Fisikawan Indonesia seperti yang dulu mengembangkan satelit LAPAN perlu digandakan, bukan digantikan birokrat berjubah toga.
Perubahan harus dimulai dari individu. Ilmuwan senior bisa mentori junior untuk prioritaskan riset. Organisasi profesi seperti Ikatan Sarjana Indonesia (ISI) atau Himpunan Ilmuwan Indonesia harus dikembangkan terus: tolak jabatan ganda bagi peneliti aktif. Kampus juga perlu reformasi: pisahkan jalur karier riset dan manajerial, beri insentif yang besar tanpa syarat untuk publikasi Q1 ataun Q2 dan paten komersial.
Peran Pemerintah: Fasilitas Memadai untuk Lahirkan Ahli Sejati
Pemerintah punya andil besar. Dukung dengan fasilitas memadai untuk melahirkan ahli-ahli sesuai disiplin ilmunya. Anggaran R&D harus naik ke 4% PDB dalam lima tahun, fokus pada pusat keunggulan seperti BRIN. Bangun lab modern di setiap provinsi, lengkap dengan superkomputer dan akses database global. Contoh sukses: China dengan "Thousand Talents Plan", merekrut ilmuwan top dunia dan beri lab canggih—hasilnya, China sekarang jadi superpower teknologi.
Di Indonesia, program seperti LPDP bagus untuk biaya S3, tapi pasca-lulus, banyak granteenya terseret jabatan. Pemerintah harus tambah beasiswa riset pasca-doktor, dengan syarat output ilmiah tahunan. Bangun inkubator paten di universitas, hubungkan ilmuwan dengan industri. Bayangkan jika ahli material kita kembangkan baterai lithium murah dari limbah sawit—Indonesia bisa jadi raja “teknologi lithium” di Asia Tenggara.
Regulasi juga krusial. Ubah UU Pendidikan Tinggi dalam hal riset agar dana meneliti bukan lagi lewat persaingan ajuan proposal di BIMA. Pemerintah harus alokasikan dana khusus penelitian kepada seluruh dosen tanpa harus melalui seleksi proposal.
Setiap dosen wajib meneliti dan mengembangkan disiplin ilmunya dan pemerintah wajib menyiapkan dananya tanpa syarat kompetisi yang melelahkan. Bentuk "Akademi Ilmu Pengetahuan dan Riset Dosen Nasional" dengan disediakan dana untuk riset para dosen, bahkan siapkan gaji khusus untuk para peneliti dosen. Ubah paradigma: dari hibah kompetisi menjadi hibah kolaborasi.
Semua dosen membentuk kolaborasi nasional untuk melakukan riset demi kemajuan Indonesia. Semua Dosen bisa meneliti, tanpa kecuali. Kecuali, yang tidak mau meneliti!
Untuk kenaikan jabatan fungsional dosen, sebaiknya ditangani oleh pegawai khusus pemerintah yang secara otomatis jabatan dosen naik setiap tahun dengan memperhatikan kinerja riset keilmuannya.
Menuju Indonesia yang Semakin Cerdas
Dengan langkah ini, Indonesia bisa lepas dari belenggu keterbelakangan. Bayangkan 2030: ilmuwan kita pimpin revolusi pangan non purin, atau AI lokal yang bisa bantu majukan pertanian dan perikanan secara efektif. Generasi muda akan bangga jadi ilmuwan, bukan hanya jadi pejabat. Demi itu, mari semua pihak gerak: ilmuwan prioritaskan ilmu, pemerintah sediakan fasilitas tanpa aturan bertele-tele, masyarakat pun ikut dukung dengan memberi kepercayaan kepada ilmuwan untuk meneliti dimana saja.
Jabatan akan datang dan pergi, tapi ilmu itu abadi. Saatnya kita pilih: kursi panas atau sinar api penemuan? Pilihan ada di tangan para ilmuwan kita hari ini. Demi Indonesia, ayo mulai kita asah pisau ilmu pengetahuan, kita ukir Indonesia menjadi semakin cerdas dan berperadaban tinggi.(*)
Posting Komentar untuk "Jabatan vs Ilmu: Mengapa Para Ilmuwan Kita Terjebak Kursi Panas?"