Barru-b88news.id- Pemerintah Kabupaten Barru terus berkomitmen menjaga keberlangsungan pelayanan publik di tingkat desa.
Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, SH., M.Si., secara resmi menunjuk Fitriani, staf Kantor Camat Tanete Riaja, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Libureng Kecamatan Tanete Riaja.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati, turut disaksikan Pj. Sekda Barru, Kadis PMD PPKB PPPA dan Camat Tanete Riaja, dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Barru, Senin sore (16/6/2025),
Dalam arahannya, Bupati Barru menyampaikan harapan agar Plt Kepala Desa dapat menjalankan tugas dengan baik dan senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Saya berharap Plt Kades Libureng melaksanakan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga netralitas, serta membangun komunikasi yang harmonis dengan seluruh unsur masyarakat dan pemerintahan desa", pesan Bupati Andi Ina.
Terpisah, Kepala Dinas PMD.PPKB.PPPA Jamaluddin, S. Sos. MH menjelaskan, berdasarkan UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pasal 40, Kepala Desa diberhentikan apabila tidak melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap secara berturut-turut selama 6 bulan.
"Dan dalam hal sisa masa jabatan kepala desa yang diberhentikan, diangkat pegawai negeri sipil sebagai pejabat kepala desa sampai dengan terpilihnya kepala desa", sebut Jamal.
Seperti diketahui, sejak beberapa bulan terakhir ini, kepala desa Libureng H. Ikbal Basri, tidak melaksanakan tugas sehingga ditunjuk Suriadi S. Sos Sekretaris Desa Libureng sebagai Plh Desa Libureng.
Setelah diperpangjang dua kali, Bupati Barru A. Ina Kartika Sari akhirnya menujuk Fitriani, staf kantor Camat Tanete Riaja sebagai pelaksana tugas. (SM)
Posting Komentar untuk "Bupati Barru Tunjuk Fitriani Jadi Plt Kades Libureng"