BARRU — B88News.id- Kepala Desa Lompo Tengah, Arif Pabiseang, menegaskan komitmen Pemerintah Desa Lompo Tengah Kecamatan Tanete Riaja untuk melindungi petani dari praktik perdagangan gabah yang berpotensi merugikan.
Hal tersebut disampaikan Kades Lompo Tengah, menyikapi adanya temuan pedagang yang menggunakan timbangan yang dinilai tidak jujur dalam transaksi pembelian gabah di Desa Lompo Tengah, Ahad (6/9/2026),
Dikatakan, sebagai bentuk perlindungan kepada petani, Pemerintah Desa Lompo Tengah mensyaratkan setiap pedagang gabah yang melakukan pembelian di wilayah desa menggunakan timbangan yang telah disiapkan oleh pemerintah desa.
Selain itu, lanjut Arif, setiap pedagang gabah wajib terlebih dahulu mengambil surat rekomendasi dari Pemerintah Desa Lompo Tengah sebelum melakukan pembelian gabah.
"Dalam surat rekomendasi tersebut tercantum sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi, termasuk kewajiban menggunakan timbangan yang disiapkan pemerintah desa", jelasnya.
Kades Arif Pabiseang menegaskan, proses penimbangan juga harus dilakukan secara terbuka dan berada di bawah pengawasan Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Kepala Dusun.
Lokasi penimbangan telah ditentukan oleh pemerintah desa. Apabila penimbangan dilakukan pada malam hari, lokasi tersebut wajib memiliki penerangan yang cukup sehingga seluruh proses dapat berlangsung secara terang, terbuka, dan dapat disaksikan pihak terkait.
Menurut Arif, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah desa menertibkan pedagang nakal sekaligus menjawab aspirasi petani yang menginginkan proses jual beli gabah berlangsung secara jujur dan transparan.
Ketentuan tersebut juga merupakan bagian dari kesepakatan dalam Peraturan Desa (Perdes) tentang Pungutan Desa sektor pertanian.
“Semua aturan ini bukan dibuat sepihak oleh pemerintah desa. Ketentuannya telah dibahas dan disepakati bersama kelompok tani melalui musyawarah,” tegas Arif.
Ia menambahkan, pemerintah desa tidak bermaksud menghambat aktivitas pedagang gabah. Sebaliknya, aturan tersebut dibuat agar aktivitas perdagangan tetap berjalan dengan tertib, sementara hak-hak petani tetap terlindungi.
Dengan penerapan aturan tersebut, Pemdes Lompo Tengah berharap tata niaga gabah di desa dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan adil bagi petani maupun pedagang.
“Pedagang silakan membeli gabah di Desa Lompo Tengah, tetapi harus mengikuti aturan yang telah disepakati bersama. Timbangan harus jelas, prosesnya harus terbuka, dan petani harus merasa aman,” tegasnya.(syam)
Posting Komentar untuk "Kades Lompo Tengah Tegaskan Penertiban Timbangan Gabah untuk Lindungi Petani"