Dari Tambakberas, Rais Syuriah PCNU Barru Laporkan Jalannya Sidang Komisi Muktamar NU ke-35


JOMBANG —B88News.id— Rangkaian Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 terus bergulir. Dari kawasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jumat (28/8/2026), Rais Syuriah PCNU Barru, H. Irham Jalil, melaporkan perkembangan terbaru agenda muktamar.

H. Irham Jalil menyampaikan bahwa agenda muktamar saat ini memasuki tahapan sidang pleno dan sidang komisi, setelah sebelumnya sejumlah pembahasan penting telah dilakukan.

Agenda sekarang sidang pleno yang telah membahas Bahtsul Masail, AD/ART, program kerja dan rekomendasi di sidang komisi,” ungkap H. Irham Jalil dari Tambakberas, Jumat (28/8/2026).

Rangkaian pembahasan kemudian kembali dilanjutkan melalui sidang komisi sesuai bidang masing-masing.

H. Irham Jalil menjelaskan, dirinya turut mengikuti Komisi Bahtsul Masail Maudlu'iyah, yang secara khusus membahas berbagai persoalan keagamaan dan persoalan kontemporer yang berkembang di tengah masyarakat.

Rais Syuriah masuk di Komisi Bahtsul Masail Maudlu'iyah. Komisi ini membahas persoalan-persoalan keagamaan yang belum ada status hukumnya,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, Bahtsul Masail Maudlu'iyah menjadi salah satu forum penting dalam tradisi keilmuan NU. Berbagai persoalan baru yang muncul di tengah perubahan sosial dan perkembangan zaman dibahas secara mendalam untuk mendapatkan pandangan hukum berdasarkan khazanah keislaman.

Keikutsertaan H. Irham Jalil dalam forum tersebut sekaligus menjadi bentuk kontribusi PCNU Barru dalam pembahasan persoalan keumatan di tingkat nasional.

Dari Tambakberas, proses muktamar terus bergerak. Para ulama dan peserta muktamar berdiskusi, mengkaji dan merumuskan berbagai persoalan yang menyentuh kehidupan umat.

"Bagi NU, setiap persoalan baru membutuhkan jawaban yang lahir dari ilmu dan tradisi. Dan di ruang-ruang sidang komisi itulah, ikhtiar mencari jawaban tersebut terus berlangsung",katanya. (syam) 

Posting Komentar untuk "Dari Tambakberas, Rais Syuriah PCNU Barru Laporkan Jalannya Sidang Komisi Muktamar NU ke-35"