Oleh : Suhriman*
Dalam konteks kekinian, makna hijrah tidak lagi hanya dipahami sebagai perpindahan fisik sebagaimana yang dilakukan Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah, tetapi juga sebagai perpindahan sikap, pola pikir, dan perilaku menuju jalan yang diridhai Allah SWT. Di abad ke-21, kehidupan manusia berlangsung dalam dua ruang sekaligus, yaitu ruang nyata (offline) dan ruang digital (online).
Media sosial, aplikasi komunikasi, dan berbagai platform digital telah menjadi bagian tak terpisahkan dari aktivitas sehari-hari. Di ruang inilah manusia membangun identitas, mencari informasi, bekerja, bahkan berinteraksi dengan masyarakat luas. Namun, kemajuan teknologi juga menghadirkan berbagai tantangan, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, polarisasi sosial, serta menurunnya etika dalam berkomunikasi.
Oleh karena itu, nilai-nilai hijrah perlu dikontekstualisasikan agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.Salah satu bentuk hijrah yang sangat penting saat ini adalah hijrah dalam cara memperoleh dan menyebarkan informasi. Di tengah derasnya arus informasi, banyak orang dengan mudah membagikan berita tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Akibatnya, hoaks dan informasi yang menyesatkan menyebar dengan cepat. Padahal, Islam mengajarkan prinsip tabayyun atau klarifikasi sebelum menerima dan menyampaikan suatu berita.
Karena itu, hijrah digital berarti meninggalkan kebiasaan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya dan beralih menjadi pengguna media yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Selain itu, hijrah juga harus tercermin dalam etika bermedia sosial. Tidak sedikit pengguna internet yang memanfaatkan anonimitas untuk mencaci, merendahkan, atau menyerang orang lain. Fenomena cyberbullying, flexing, hingga ghibah digital menjadi pemandangan yang semakin umum.
Semangat hijrah menuntut perubahan perilaku dari komunikasi yang kasar menuju komunikasi yang santun, dari mencari popularitas semata menuju menebar manfaat, serta dari memicu konflik menuju membangun dialog yang sehat dan penuh toleransi.Lebih jauh lagi, hijrah di era digital tidak cukup hanya dengan menghindari hal-hal negatif. Umat Islam juga perlu memanfaatkan teknologi untuk menghadirkan kebaikan.
Kecerdasan buatan (AI), algoritma media sosial, dan berbagai platform digital dapat digunakan sebagai sarana dakwah, pendidikan, dan penyebaran nilai-nilai Islam yang moderat. Jika ruang digital tidak diisi dengan konten yang positif dan mencerahkan, maka ruang tersebut akan lebih mudah dipenuhi oleh narasi yang ekstrem atau merusak moral generasi muda.
Momentum 1 Muharram 1448 H menjadi saat yang tepat untuk melakukan evaluasi terhadap jejak digital yang telah kita tinggalkan. Apa yang sering muncul di beranda media sosial pada dasarnya merupakan cerminan dari apa yang sering kita cari, sukai, dan bagikan. Jika linimasa kita dipenuhi oleh pertengkaran, kebencian, dan konten yang tidak bermanfaat, maka mungkin sudah saatnya melakukan "hijrah digital" dengan memperbaiki pilihan konten, akun yang diikuti, dan aktivitas daring yang dilakukan setiap hari.
Pada akhirnya, hijrah di era digital adalah perpindahan kesadaran dari hal-hal yang mendatangkan mudarat menuju hal-hal yang membawa maslahat. Hijrah bukan lagi sekadar perpindahan tempat, tetapi perpindahan cara berpikir, cara berkomunikasi, dan cara memanfaatkan teknologi.
Dengan semangat hijrah yang terus diperbarui, umat Islam diharapkan tidak hanya menjadi pengguna teknologi yang bijak, tetapi juga menjadi pelopor lahirnya peradaban digital yang membawa rahmat bagi seluruh alam. Su
* Suhriman adalah Dosen ITBA Al Gazali Barru
Posting Komentar untuk "Reaktualisasi Makna Hijrah di Era Digital Menyambut 1 Muharram 1448 H "