Makassar, — B88News. Id-Lurah Pabaeng Baeng Kecamatan Tamalate Kota Makassar, Ibardarmadi, menegaskan bahwa kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilaksanakan di wilayahnya berjalan lancar, aman, dan kondusif berkat koordinasi dan pendekatan persuasif yang dilakukan secara intensif bersama seluruh pihak terkait, Selasa 31/3/2026.
“Alhamdulillah, melalui koordinasi yang terencana dan komunikasi yang intensif dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat TNI/Polri, tokoh masyarakat, serta para pemilik lapak, proses penertiban dapat dilaksanakan secara tertib, aman, dan tanpa gesekan. Ini menunjukkan bahwa pendekatan persuasif dan kolaboratif mampu membangun kesadaran bersama dalam menata lingkungan,” tegas Ibardarmadi.
Dikatakan, kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kecamatan Tamalate bersama Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menegakkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.
Penertiban tersebut lanjutnya, dipusatkan di wilayah Kelurahan Pabaeng Baeng, khususnya di sepanjang Jalan Sultan Alauddin dan Jalan Bonto Nompo, dengan melibatkan unsur lintas sektor, antara lain Camat Tamalate, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban, para lurah se-Kecamatan Tamalate, personel BKO Satpol PP, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satlinmas, serta aparat kelurahan bersama RT/RW setempat.
"Sasaran kegiatan meliputi pedagang kaki lima (PKL), bangunan liar di atas drainase, parkir liar, serta berbagai bentuk pelanggaran Peraturan Daerah lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan estetika kawasan", jelasnya.
Dari kegiatan penertiban tersebut, tercatat sebanyak 9 (sembilan) pelanggar berhasil ditertibkan, dengan jenis pelanggaran yang didominasi oleh pemanfaatan area drainase untuk kegiatan usaha, parkir kendaraan, serta pendirian bangunan semi permanen.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang berupa balok kayu, sementara sebagian pelanggar secara sukarela melakukan pembongkaran dan pemindahan lapak atau tempat usahanya.
"Pemerintah Kecamatan Tamalate,khususnya Kelurahan Pabaeng Baeng menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan, disertai pembinaan kepada masyarakat, guna mewujudkan lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman", tegas Ibardarmadi.(SM)
Posting Komentar untuk "Sinergi Lintas Sektor : Penertiban PKL Di Pabaeng Baeng Berjalan Kondusif"