153 WBP Rutan Barru Terima Remisi Khusus Idulfitri, Satu Orang Langsung Bebas

Barru –B88News.id- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barru memberikan Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Penyerahan remisi yang turut dihadiri jajaran petugas pemasyarakatan serta perwakilan warga binaan berlangsung di Rutan Barru usai salat Idul Fitri, Sabtu 21/3/2026.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.

Kepala Rutan Kelas IIB Barru, Hardiman, menjelaskan bahwa sebanyak 153 orang WBP menerima remisi khusus Idulfitri tahun ini.

Dari jumlah tersebut, 80 orang merupakan kategori PP 99 Tahun 2012, sementara 72 orang kategori non PP 99 Tahun 2012, dan 1 orang di antaranya langsung bebas setelah menerima remisi,” jelas Hardiman.

Ia menegaskan bahwa remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menjadi bagian dari upaya pembinaan agar warga binaan dapat memperbaiki diri selama menjalani masa pidana.

Hardiman berharap pemberian remisi ini dapat memberikan semangat baru bagi para warga binaan untuk terus menunjukkan sikap positif.

Kami berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, menaati aturan, serta meningkatkan kualitas diri selama berada di dalam rutan,” ujarnya.

Momentum Idulfitri, lanjutnya, juga diharapkan menjadi pengingat bagi warga binaan untuk memperkuat tekad memperbaiki diri sehingga kelak dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Kegiatan penyerahan remisi berlangsung dengan tertib dan khidmat, mencerminkan makna Hari Raya Idulfitri sebagai momentum kemenangan, pengampunan, serta harapan baru bagi warga binaan dalam menata masa depan mereka.(SM) 

Posting Komentar untuk "153 WBP Rutan Barru Terima Remisi Khusus Idulfitri, Satu Orang Langsung Bebas"