Barru —B88News.id- Bupati Barru A. Ina Kartika Sari, S.H., M.Si menegaskan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia serta kerja sama antara Balai Bahasa Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Barru.
Penegasan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kepala Balai Bahasa Sulawesi Selatan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen, Toha Machsum, M.Ag, bersama jajaran, di Rumah Jabatan Bupati Barru, Selasa (16/12/2025).
“Pemerintah Kabupaten Barru siap mendukung dan menindaklanjuti kebijakan ini sebagai upaya menertibkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, khususnya di lingkungan pemerintahan dan ruang publik,” tegas Bupati Barru.
Bupati Barru berharap sinergi ini dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran, ketertiban, serta marwah bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, khususnya di ruang publik dan tata kelola pemerintahan daerah.
Dalam audiensi tersebut, Kepala Balai Bahasa Toha Machsum menyampaikan kebijakan Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia, sekaligus rencana menggandeng Pemerintah Kabupaten Barru dalam pembentukan tim pengawasan yang direncanakan diketuai oleh Sekretaris Daerah Kab. Barru, dengan dukungan tim ahli dari Balai Bahasa.
"Kebijakan ini juga diperkuat dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.4-4674/46-SG tentang pelaksanaan pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, yang dinilai selaras dan siap ditindaklanjuti melalui kerja sama konkret dengan Pemerintah Kabupaten Barru", jelasnya.
Terkait kerja sama formal, kedua belah pihak sepakat untuk membahas draf Nota Kesepahaman (MoU) terlebih dahulu.Setelah mencapai kesepakatan, kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti secara resmi melalui koordinasi antara Badan Bahasa dan Pemerintah Kabupaten Barru.(SM)
Posting Komentar untuk "Bupati Barru Tegaskan Dukungan Pembentukan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia"