Hardiman, Paralegal Desa Siddo Raih Sertifikat dari Kemenkum HAM

Barru - B88News.Id- Kabar membanggakan datang dari Desa Siddo, Kabupaten Barru. Salah satu pegiat bantuan hukum, Herdiman Tabi, S.Hi, resmi meraih Sertifikat Paralegal dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) setelah dinyatakan lulus Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan I Tahun 2025.

Pelatihan ini diselenggarakan oleh Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (OBH) Terakreditasi bekerja sama dengan Kemenkumham, yang berlangsung pada 18–20 Februari 2025, mencakup 18 jam pelajaran dan aktualisasi peran paralegal selama tiga bulan.

 Setifikat diterima Hardiman pada saat acara penyerahan Penghargaan Posbankum 100% di Kantor Wilayah Kemenhumham Sulsel, Senin 6/10/2025.

Melalui surat keterangan resmi bernomor PHN.5-HH.05.02-529, Herdiman Tabi dinyatakan lulus sebagai Paralegal di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa Siddo. Dengan kelulusan ini, ia berhak menyandang identitas non-akademik Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA).

Sertifikat ditandatangani oleh Constantinus Kristomo, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), tertanggal 26 Juni 2025 di Jakarta.

Keberhasilan ini menegaskan komitmen Desa Siddo dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat di tingkat desa melalui layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Peran paralegal seperti Herdiman Tabi menjadi ujung tombak dalam mendampingi warga memperoleh informasi, konsultasi, dan advokasi hukum secara gratis dan berkeadilan.

Dalam keterangannya, Herdiman Tabi, S.Hi menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk terus berperan aktif membantu masyarakat.

Bagi saya, menjadi paralegal bukan sekadar tugas hukum, tapi panggilan hati untuk membantu masyarakat yang sering kali tidak tahu harus ke mana mencari keadilan. Sertifikat ini bukan akhir, tapi awal dari tanggung jawab baru untuk terus hadir dan bermanfaat bagi warga Desa Siddo,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa kehadiran Posbankum di tingkat desa sangat membantu masyarakat dalam memahami hak-hak hukumnya tanpa harus terbebani biaya dan proses yang rumit.

Kami di Posbankum Desa Siddo berkomitmen mendukung visi pemerintah dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat desa. Dengan sertifikasi ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih terarah, profesional, dan tetap mengedepankan nilai kemanusiaan,” tambahnya.

Langkah ini sejalan dengan visi Kabupaten Barru untuk mewujudkan pemerataan keadilan dan pemberdayaan hukum hingga ke pelosok desa, menjadikan Barru sebagai daerah yang tidak hanya berkeadilan secara sosial, tetapi juga secara hukum.(SM) 


Posting Komentar untuk "Hardiman, Paralegal Desa Siddo Raih Sertifikat dari Kemenkum HAM"