BRI Barru Serahkan Plakat Apresiasi Kepada Kejari atas Dukungan Penagihan Kredit Non-Litigasi

Barru,- B88News.Id- Sebagai wujud sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung penyelesaian kredit bermasalah secara damai dan efisien, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Barru melaksanakan kegiatan Penyerahan Plakat Bantuan Penagihan Kredit Bermasalah Melalui Jalur Non-Litigasi kepada Kejaksaan Negeri Barru.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Barru dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barru, Bapak Syamsurezky, S.H., M.H beserta jajaran, serta Pemimpin Cabang BRI Barru, Bapak David Ricardo Gultom, bersama tim BRI Barru, Senin 27/10/2025.

Penyerahan plakat ini merupakan bentuk apresiasi BRI kepada Kejaksaan Negeri Barru atas dukungan dan kerja sama yang baik dalam proses penyelesaian kredit bermasalah melalui pendekatan non-litigasi, yaitu penyelesaian yang menitikberatkan pada solusi persuasif dan musyawarah, tanpa melalui proses hukum di pengadilan.

Dalam kesempatan tersebut, Pemimpin Cabang BRI Barru, Bapak David Richardo Gultom, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Barru menjadi bukti nyata sinergi antar-lembaga dalam menjaga kepercayaan publik dan mendukung stabilitas ekonomi daerah.

BRI sangat mengapresiasi dukungan Kejaksaan Negeri Barru dalam upaya penyelesaian kredit bermasalah secara damai dan bijaksana. Langkah ini membantu BRI dalam menjaga kualitas aset serta memberikan kepastian bagi nasabah dan masyarakat,” ujar Bapak David Richardo Gultom.

Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan plakat secara simbolis dari BRI kepada Kejaksaan Negeri Barru sebagai bentuk apresiasi dan simbol kerja sama yang baik antara kedua institusi.

Melalui kegiatan ini, BRI berharap sinergi dengan Kejaksaan dapat terus berlanjut, tidak hanya dalam penyelesaian kredit bermasalah, tetapi juga dalam kegiatan edukasi dan pendampingan hukum lainnya di masa mendatang.(SM) 

Posting Komentar untuk "BRI Barru Serahkan Plakat Apresiasi Kepada Kejari atas Dukungan Penagihan Kredit Non-Litigasi"