BARRU —B88News.id- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barru terus memperkuat penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) melalui pemasangan stiker dan brosur di sejumlah fasilitas publik di tujuh kecamatan se-Kabupaten Barru.
Pemasangan tersebut menyasar perkantoran, sekolah mulai SD, SMP hingga SMA, serta masjid dan rumah ibadah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang sehat sekaligus mendukung pemenuhan kriteria Kabupaten Layak Anak (KLA).
Kasat Pol PP, Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Barru, Wirman Firdaus, S. STP. M. Si mengatakan pemasangan stiker dan brosur KTR bukan sekadar imbauan, tetapi merupakan salah satu indikator dalam penilaian Kabupaten Layak Anak.
“Pemasangan stiker dan brosur Kawasan Tanpa Rokok merupakan salah satu indikator penilaian Kabupaten Layak Anak. Karena itu, penerapannya perlu didukung bersama, terutama pada fasilitas yang menjadi ruang aktivitas masyarakat dan anak-anak,” ujar Wirman.
Ia menjelaskan, KTR berkaitan dengan salah satu dari lima klaster indikator utama KLA, yakni Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan. Klaster ini mencakup sejumlah aspek penting, antara lain fasilitas kesehatan ramah anak, air bersih, gizi, serta penerapan Kawasan Tanpa Rokok.
Menurut Wirman, pemasangan stiker di berbagai fasilitas publik diharapkan menjadi pengingat sekaligus edukasi kepada masyarakat agar tidak merokok di kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok.
“Harapannya, masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan yang sehat, terutama untuk melindungi anak-anak dari paparan asap rokok,” katanya.
Melalui langkah tersebut, Satpol PP Barru mendorong terwujudnya lingkungan publik dan pendidikan yang bersih, sehat, aman, bebas asap rokok dan ramah anak, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Barru sebagai Kabupaten Layak Anak.
Dukungan terhadap langkah tersebut disampaikan Kepala TK Kartini Madello, Dra. Fatmawati, M.Pd. Ia menyambut baik dan mengapresiasi upaya jajaran Satpol PP Barru dalam memperkuat penerapan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, pemasangan stiker KTR menjadi langkah positif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang sehat sekaligus mendukung upaya pemenuhan kriteria Kabupaten Layak Anak.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi upaya jajaran Satpol PP. Pemasangan stiker Kawasan Tanpa Rokok ini sangat penting untuk mengingatkan seluruh warga sekolah dan masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan pendidikan tetap sehat dan bebas dari asap rokok,” ujar Fatmawati.
Ia menilai sekolah merupakan lingkungan strategis dalam memberikan perlindungan kepada anak. Karena itu, penerapan KTR di lingkungan pendidikan diharapkan tidak berhenti pada pemasangan stiker, tetapi tumbuh menjadi kesadaran dan komitmen bersama.
“Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan dan mendapat dukungan semua pihak. Ini bagian dari upaya kita bersama menciptakan lingkungan yang ramah dan sehat bagi anak,” tambahnya.(syam)
Posting Komentar untuk "Dukung KLA, Satpol PP Barru Pasang Stiker Kawasan Tanpa Rokok di Tujuh Kecamatan"