BARRU —B88News.id- Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menegaskan komitmennya untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), percepatan digitalisasi transaksi, serta penguatan sinergi seluruh perangkat pemerintahan hingga tingkat desa dan kelurahan.
Menurutnya, keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti berinovasi. Sebaliknya, kondisi tersebut harus menjadi pemicu bagi Pemerintah Kabupaten Barru untuk mencari dan mengoptimalkan setiap ruang pendapatan yang masih tersedia.
Penegasan itu disampaikan Andi Ina saat membuka High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Barru, yang dirangkaikan dengan Evaluasi Realisasi PAD dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Triwulan II Tahun 2026 di Baruga Singkeru Adae, Rumah Jabatan Bupati Barru, Senin (31/8/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Rizki Ernadi Wimanda bersama jajaran, Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap, Kajari Barru Erik Yudistira, Sekda A. Syarifuddin, pimpinan perbankan, pimpinan OPD pengelola PAD, camat, kepala desa/lurah, kepala puskesmas, pengelola pasar serta stakeholder terkait.
Andi Ina secara terbuka menyampaikan bahwa kondisi fiskal Barru menjadi tantangan besar bagi kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Abustan.
“Karena harus kita sadari bahwa Kabupaten Barru di tahun 2026 ini adalah daerah dengan kapasitas fiskal terendah di seluruh kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Selatan. Ini menjadi tantangan buat saya dan Pak Wakil untuk bagaimana ruang-ruang pendapatan daerah yang bisa kita maksimalkan,” tegasnya.
Dikatakan, APBD Kabupaten Barru Tahun 2026 berada pada kisaran Rp766 miliar. Dalam kondisi tersebut, optimalisasi PAD menurutnya bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan untuk memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
“Dengan bersinergi dan kerja sama dari seluruh pihak dan stakeholder yang ada, insyaallah ruang-ruang pendapatan daerah akan kita maksimalkan,” ujarnya.
Pernyataan itu sekaligus menjadi pesan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah bahwa peningkatan PAD bukan hanya menjadi tanggung jawab Bapenda atau OPD tertentu.
Karena itu, semua harus bergerak. Mulai dari perangkat daerah, kecamatan, desa dan kelurahan hingga mitra perbankan dan masyarakat sebagai wajib pajak.
Bagi Andi Ina, digitalisasi transaksi pemerintah daerah bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi. Lebih jauh, digitalisasi merupakan instrumen untuk membangun tata kelola keuangan yang lebih transparan, efisien dan akuntabel.
Melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), transaksi tunai diarahkan beralih ke sistem non-tunai melalui transfer bank, virtual account, QRIS dan berbagai kanal pembayaran digital lainnya.
“Melalui penerapan ETPD ini, kita berharap dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas setiap transaksi, serta meminimalkan risiko kesalahan administrasi maupun penyalahgunaan dana,” katanya.
Kemudahan pembayaran secara digital juga diharapkan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi.
Dengan kata lain, digitalisasi harus terasa manfaatnya sampai ke masyarakat: lebih mudah membayar, lebih cepat, lebih transparan dan pada akhirnya memperkuat penerimaan daerah.
Salah satu perhatian utama Bupati adalah realisasi PBB-P2. Hingga Triwulan II 2026, realisasi PBB-P2 baru mencapai 12,75 persen dari target. Angka tersebut menunjukkan masih sangat besarnya ruang yang harus dikejar pada semester berikutnya.
Andi Ina meminta camat, lurah dan kepala desa mengambil peran lebih aktif. Tidak cukup hanya menunggu masyarakat datang membayar.
Masyarakat harus diedukasi, akses pembayaran dipermudah dan data objek pajak harus terus diperbarui.
“Ini diperlukan sinergi dan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kepatuhan wajib pajak masyarakat Kabupaten Barru,” tegasnya.
Data yang disampaikan Kepala Bapenda Barru Hj. A. Hilmanida memperlihatkan tantangan sekaligus peluang tersebut. Dari sekitar 136 ribu Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2, baru sekitar 15 ribu yang melakukan transaksi non-tunai, khususnya melalui QRIS.
Artinya, ruang untuk memperluas transaksi digital masih sangat besar. PAD Belum Optimal, Tetapi Ada Sinyal Positif. Evaluasi Triwulan II menunjukkan realisasi pendapatan pajak daerah mencapai 45,72 persen, sementara retribusi daerah baru 32,58 persen.
Bupati meminta capaian tersebut tidak berhenti sebagai angka evaluasi, tetapi menjadi dasar untuk memperbaiki strategi pemungutan dan meningkatkan pengawasan.
Di sisi lain, terdapat capaian positif yang menunjukkan bahwa potensi PAD Barru masih dapat dikembangkan.
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan telah mencapai 108,39 persen, sedangkan lain-lain PAD yang sah bahkan mencapai 226,89 persen dari target.
Capaian tersebut menjadi bukti bahwa ketika potensi dikelola dengan strategi yang tepat, ruang pendapatan baru dapat dibuka.
Karena itu, Andi Ina meminta seluruh OPD tidak bekerja dengan pola lama. Target PAD harus dikejar dengan strategi yang lebih agresif, terukur dan berbasis data.
Bupati juga menyadari bahwa digitalisasi bukan tanpa tantangan. Masih terdapat persoalan integrasi sistem, keterbatasan infrastruktur digital di wilayah pedesaan dan terpencil, kapasitas sumber daya manusia, perubahan budaya transaksi dari tunai menuju non-tunai, hingga keamanan siber dan perlindungan data.
Karena itu, Pemkab Barru akan memperkuat integrasi sistem antarperangkat daerah, meningkatkan infrastruktur digital, memberikan pelatihan dan pendampingan kepada aparatur, serta memperluas sosialisasi kepada masyarakat.
Kerja sama dengan perbankan juga akan terus diperkuat untuk memperluas kanal pembayaran digital.
Pengalaman dalam kegiatan Semarak Merdeka dan Gebyar UMKM di Alun-Alun Colliq Pujie menjadi salah satu gambaran potensi tersebut. Sebanyak 333 wajib pajak memanfaatkan QRIS untuk pembayaran PBB-P2, sementara sekitar 3.000 pengguna QRIS melakukan transaksi di tenan UMKM.
Desa Siddo bahkan mendapat apresiasi sebagai desa dengan frekuensi transaksi digital atau QRIS terbanyak. Sementara PT Philips Seafood mendapat penghargaan sebagai wajib pajak PBB perusahaan yang dinilai paling patuh dalam kategori pajak tinggi.
Memasuki Triwulan III dan IV, Andi Ina meminta seluruh kepala perangkat daerah, camat, lurah dan kepala desa bergerak lebih cepat.
Ia menginstruksikan peningkatan koordinasi, optimalisasi kanal digital untuk setiap jenis pajak dan retribusi, serta penagihan aktif terhadap piutang pajak maupun retribusi daerah.
Pesannya jelas: tidak boleh ada potensi pendapatan yang dibiarkan tanpa dikelola.
Bagi Bupati, optimalisasi PAD bukan semata-mata mengejar angka dalam APBD. Di balik setiap rupiah pendapatan daerah terdapat kebutuhan masyarakat yang harus kembali dalam bentuk pelayanan dan pembangunan.
Karena itu, ia berharap HLM TP2DD tidak berhenti sebagai forum evaluasi, tetapi menjadi titik tolak perubahan cara kerja birokrasi dalam mengelola pendapatan daerah.
“Dengan bersinergi dan kerja sama dari seluruh pihak dan stakeholder yang ada, insyaallah ruang-ruang pendapatan daerah akan kita maksimalkan,” kembali ditegaskan Andi Ina.
Harapan Bupati sederhana namun tegas: Barru harus mampu berdiri dengan kekuatan fiskalnya sendiri, sedikit demi sedikit memperluas ruang pendapatan, tanpa mengabaikan kepatuhan hukum, transparansi, kehati-hatian dan kepentingan masyarakat.
Sebab bagi Andi Ina, keterbatasan fiskal bukan akhir dari cerita. Justru dari keterbatasan itulah, keberanian untuk berinovasi harus dimulai.(syam)
Posting Komentar untuk "Dorong PAD Lebih Agresif, Bupati Barru: Ruang Pendapatan Harus Kita Maksimalkan"