Barru – B88News.id- UPT SMK Negeri 4 Barru resmi menerapkan program Sekolah Bebas Handphone sebagai langkah menciptakan lingkungan belajar yang lebih disiplin, aman, dan kondusif guna meningkatkan kualitas pembelajaran serta prestasi peserta didik.
Kepala UPT SMKN 4 Barru, Abd. Kadir, S.Pd., M.Pd., mengatakan kebijakan tersebut lahir dari keprihatinan terhadap masih banyaknya kelalaian dan pelanggaran tata tertib sekolah yang dipicu oleh penggunaan telepon genggam yang tidak pada tempatnya.
"Banyak kelalaian dan pelanggaran yang terjadi disebabkan penggunaan handphone yang tidak pada tempatnya. Karena itu, sekolah mengambil langkah tegas agar peserta didik lebih fokus belajar dan membangun karakter yang disiplin," ujarnya.
Menurut Abd. Kadir, program ini merupakan implementasi dari Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar Menengah Nomor 18/2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan.
Program ini katanya bukan berarti melarang siswa membawa handphone ke sekolah. Siswa tetap diperbolehkan membawa handphone, namun setibanya di sekolah perangkat tersebut wajib diserahkan kepada wali kelas masing-masing.
"Setiap pagi wali kelas akan masuk ke kelas untuk mengumpulkana handphone siswa yang membawanya ke sekolah. Selanjutnya handphone disimpan dengan baik dan akan dikembalikan saat apel pulang atau setelah seluruh kegiatan belajar mengajar selesai," jelasnya.
Ia menambahkan, mekanisme tersebut diterapkan secara rutin di seluruh kelas sebagai bentuk pengawasan sekaligus pembiasaan disiplin. Dengan demikian, penggunaan handphone selama jam sekolah dapat dikendalikan sehingga tidak mengganggu proses pembelajaran maupun memicu pelanggaran tata tertib.
Meski demikian, lanjutnya, sekolah tetap memberikan ruang bagi pemanfaatan teknologi untuk kepentingan pendidikan. Apabila dalam proses pembelajaran terdapat materi yang mengharuskan penggunaan handphone, siswa diperbolehkan menggunakannya atas izin dan arahan guru mata pelajaran.
"Jika pembelajaran memang membutuhkan handphone, guru akan mengizinkan penggunaannya di dalam kelas. Jadi, handphone tetap dimanfaatkan sebagai media belajar, tetapi penggunaannya berada di bawah pengawasan guru," terang Abd. Kadir.
Selain itu, SMKN 4 Barru juga secara berkala menyelenggarakan bimbingan literasi digital bagi para siswa sebagai bagian dari pendidikan karakter di era digital.
Salah satu materi yang rutin diberikan adalah bijak dalam bermedia sosial, meliputi etika berkomunikasi di ruang digital, menjaga jejak digital, menangkal hoaks, menghindari perundungan siber (cyberbullying), serta memanfaatkan media sosial sebagai sarana belajar dan mengembangkan potensi diri.
"Kami tidak hanya mengatur penggunaan handphone di sekolah, tetapi juga membekali siswa dengan literasi digital. Harapannya, mereka mampu memanfaatkan teknologi secara cerdas, beretika, dan bertanggung jawab, baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari," tutur Abd. Kadir.
Ia menegaskan, kebijakan Sekolah Bebas Handphone bukan merupakan penolakan terhadap perkembangan teknologi, melainkan upaya membangun budaya penggunaan teknologi yang bijak, bertanggung jawab, dan sesuai kebutuhan.
Melalui program ini, SMKN 4 Barru berharap dapat meningkatkan fokus belajar siswa, memperkuat interaksi sosial antarpeserta didik, menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan sehat, serta mendorong lahirnya generasi yang berkarakter dan berprestasi.
Dengan semangat "Disiplin Hari Ini, Prestasi Esok Hari", seluruh warga sekolah diajak bersama-sama mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang lebih berkualitas, di mana teknologi dimanfaatkan secara tepat tanpa mengurangi esensi utama sekolah sebagai ruang belajar, pembentukan karakter, dan pengembangan potensi peserta didik.(syam)
Posting Komentar untuk "SMKN 4 Barru Terapkan Sekolah Bebas Handphone"