Barru —B88News.Id- Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., mewakili Bupati Barru menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan cenderamata penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Barru yang memasuki masa purna tugas per 1 November 2025.
Acara penyerahan berlangsung penuh keakraban di hadapan para pejabat perangkat daerah, pada upacara Hari Kesadaran Nasional dihalaman Kantor Bupati Barru, Jumat 17/10/2025.
Saat menyerahkan SK, Wakil Bupati menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas dedikasi ASN yang telah menunaikan tugasnya dengan penuh tanggung jawab hingga masa akhir pengabdian.
“Pensiun bukan akhir dari pengabdian, tetapi momentum untuk melanjutkan kiprah di tengah masyarakat. Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas loyalitas dan pengabdian yang telah diberikan selama ini,” ujar Abustan.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Barru, Syamsir. S. IP. M. Si dalam keterangannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan Pemerintah Daerah atas pengabdian para ASN yang telah menyelesaikan masa tugasnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Penyerahan SK dan cenderamata ini bukan sekadar seremoni, tetapi wujud apresiasi dan penghormatan Pemerintah Daerah terhadap para abdi negara yang telah memberikan kontribusi terbaiknya bagi kemajuan daerah,” jelas Kepala BKPSDM.
Syamsir menambahkan, proses pemberian SK Pensiun dilakukan secara berkala dan terencana, sebagai bagian dari tata kelola kepegawaian yang akuntabel. BKPSDM juga memastikan seluruh hak-hak pensiun ASN diterbitkan tepat waktu agar tidak menghambat proses administrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Taspen.
Sebanyak 11 ASN menerima SK Bupati Barru tentang pemberhentian dengan hormat dan pemberian pensiun karena telah mencapai batas usia pensiun (BUP). Mereka berasal dari berbagai unit kerja, antara lain Sekretariat Daerah, Kecamatan, Kelurahan, dan sejumlah sekolah dasar serta menengah di Kabupaten Barru.
Beberapa di antaranya adalah: Idham Malik, SH., MH., Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah. H. Umar Paddai, S.Pd., Guru Ahli Madya UPTD SMP Negeri 12 Barru. Abdul Haris, S.Pd., Kepala UPTD SD Negeri 45 Barru. Hj. Musdalipah, S.Pd., Guru Ahli Madya UPTD SD Negeri 76 Barruserta beberapa ASN lainnya dari berbagai kecamatan di Barru.(SM)
Posting Komentar untuk "Wakil Bupati Barru Serahkan SK Pensiun bagi ASN yang Purna Tugas"