BARRU –B88News.id- Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., menegaskan bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 harus berorientasi pada hasil, bukan sekadar penyerapan anggaran. Setiap rupiah yang dialokasikan wajib memiliki sasaran jelas, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah Terintegrasi dengan Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 di Hotel Mercure, Makassar, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan ini diikuti sekitar 170 peserta yang terdiri atas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Staf Ahli, para Asisten Sekretariat Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku pengguna anggaran, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta Kepala Subbagian Program di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru.
Hadir sebagai narasumber, Tim Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin) Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni Junianto Nugroho dan Muh. Rezky Damar bersama tenaga ahli serta tim Pusdatin.
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan penjabaran janji dan komitmen pembangunan pemerintah daerah yang wajib diwujudkan secara bertahap, terukur, sejak tahun pertama hingga tahun kelima kepemimpinan.
Karena itu, seluruh proses penyusunan APBD harus mengacu pada prioritas pembangunan daerah. Program yang dirancang tidak boleh sekadar memenuhi kebutuhan administratif perangkat daerah, tetapi harus benar-benar menjawab persoalan dan kebutuhan masyarakat.
"Setiap rupiah yang direncanakan dan dibelanjakan melalui APBD harus memiliki manfaat yang jelas, sasaran yang terukur, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat," tegas Bupati.
Untuk memastikan APBD 2027 disusun secara berkualitas dan tepat sasaran, Bupati menyampaikan lima penekanan utama yang wajib menjadi perhatian seluruh jajaran perangkat daerah.
Pertama, konsistensi perencanaan dan penganggaran. Seluruh dokumen perencanaan, mulai dari dokumen pembangunan daerah, rencana kerja perangkat daerah, KUA-PPAS hingga rancangan APBD, harus terintegrasi dan saling berkesinambungan. Tidak boleh ada keterputusan antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program.
Kedua, optimalisasi penggunaan SIPD. Sistem Informasi Pemerintahan Daerah harus menjadi instrumen utama dalam seluruh proses perencanaan dan penganggaran. Bupati mengingatkan agar tidak ada program atau kegiatan sisipan di luar perencanaan yang telah ditetapkan melalui sistem. Seluruh tahapan juga harus dilaksanakan sesuai regulasi dan batas waktu penetapan APBD.
Ketiga, peningkatan kualitas belanja daerah. Anggaran harus diarahkan pada program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat, terutama pembangunan infrastruktur, pelayanan publik dasar, pemberdayaan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengentasan kemiskinan dan pengangguran.
Keempat, transparansi dan akuntabilitas. Setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara terbuka, cermat, dan bertanggung jawab. Seluruh pimpinan perangkat daerah diminta menjalankan kewenangan sesuai ketentuan perundang-undangan dan bertanggung jawab atas setiap keputusan yang diambil.
Dalam konteks tanggung jawab jabatan, Bupati menyampaikan pesan tegas kepada seluruh pejabat di lingkup Pemkab Barru.
"Saya menempatkan Ibu dan Bapak di jabatan saat ini tanpa mahar apa pun. Yang saya tuntut hanyalah kinerja nyata," ungkapnya.
Kelima, memperkuat sinergi dan menghilangkan ego sektoral. Para pimpinan OPD diminta tidak bekerja sendiri-sendiri. Mereka harus terlibat langsung mengawal perencanaan, memastikan program berjalan sesuai target, serta membangun koordinasi dan kepedulian terhadap seluruh jajaran di unit kerja masing-masing.
Bupati juga menaruh harapan besar terhadap peningkatan kapasitas fiskal Kabupaten Barru. Ia mengungkapkan bahwa postur APBD pada awal kepemimpinannya berada di kisaran Rp766 miliar.
Ke depan, ia berharap kapasitas anggaran daerah dapat terus meningkat hingga menembus Rp1 triliun.Harapan tersebut, menurutnya, harus diiringi dengan peningkatan kualitas perencanaan, ketepatan penggunaan anggaran, serta kinerja seluruh perangkat daerah dalam mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki daerah.
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Barru, Jamaluddin, S.Sos., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa Bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang terintegrasi dengan proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Pelaksanaan kegiatan berpedoman pada sejumlah regulasi, di antaranya Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025.
Melalui Bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Barru berharap seluruh aparatur pengelola keuangan semakin profesional dan memahami aspek teknis perencanaan serta penganggaran.
Dengan demikian, APBD 2027 dapat disusun secara transparan, akuntabel, sesuai regulasi, tepat waktu, dan yang terpenting, benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.(syam)
Posting Komentar untuk "APBD 2027 Harus Berorientasi Hasil, Bupati Barru Tuntut Kinerja Nyata Seluruh OPD "