Parepare– B88News.id - Pemerintah Kabupaten Barru kembali menegaskan komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Andi Syarifuddin, S.IP., M.Si., saat menghadiri Rapat Rekonsiliasi Data Iuran Wajib Triwulan II Tahun 2026 di Ruang Rapat BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Senin (13/7/2026).
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Rekonsiliasi Iuran, Sekda Barru menyampaikan bahwa rapat rekonsiliasi yang dilaksanakan secara berkala memiliki peran strategis dalam mengevaluasi progres kepesertaan, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
Forum ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mempertahankan predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas yang telah diraih Kabupaten Barru.
"Kami harus memastikan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan di Kabupaten Barru tidak boleh berada di bawah 80 persen. Pemkab Barru berkomitmen penuh agar tidak ada masyarakat miskin yang tidak mendapatkan jaminan kesehatan," tegas Andi Syarifuddin.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Barru terus berupaya memperluas cakupan perlindungan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Meski dihadapkan pada tantangan efisiensi anggaran, komitmen tersebut tetap menjadi prioritas sebagai bagian dari pelayanan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan tidak hanya bergantung pada dukungan anggaran, tetapi juga pada sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan, disertai tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
"Kolaborasi yang kuat antara Pemkab Barru dan BPJS Kesehatan menjadi kunci keberhasilan program ini. Ke depan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus semakin cermat dan terukur dalam merencanakan serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung keberlanjutan program BPJS Kesehatan," ujarnya.
Melalui rapat rekonsiliasi tersebut, diharapkan lahir berbagai solusi strategis untuk menjaga keberlangsungan Program JKN di Kabupaten Barru, sehingga masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barru, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barru, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru, serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare dan Barru beserta jajaran.(syam)
Posting Komentar untuk "Sekda Barru Tegaskan Komitmen Pertahankan UHC Prioritas, Kepesertaan Aktif BPJS Tak Boleh di Bawah 80 Persen"