Oleh: Sudarto
(Dosen Universitas Negeri Makassar)
Di tengah dorongan keras untuk mengejar pertumbuhan ekonomi, Indonesia sedang menghadapi satu pertanyaan besar: sejauh mana pembangunan boleh terus berjalan jika biaya lingkungan semakin mahal? Pertanyaan ini semakin mendesak ketika cuaca ekstrem, banjir, krisis air, bahan bakar dan kerusakan ekosistem muncul bukan lagi sebagai peristiwa sesekali, melainkan sebagai gejala yang berulang.
Dalam situasi seperti ini, pembangunan tidak cukup lagi diukur dari naiknya angka investasi, bertambahnya infrastruktur, atau meningkatnya produksi. Pembangunan harus dinilai juga dari kemampuannya menjaga keberlanjutan hidup masyarakat.
Selama bertahun-tahun, pembangunan kerap dipahami sebagai proses mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui eksploitasi sumber daya alam.
Hutan dibuka, lahan dialihfungsikan, sungai dipersempit, dan kawasan pesisir diubah mengikuti kepentingan jangka pendek. Pada awalnya, pendekatan ini tampak menguntungkan karena menghasilkan pertumbuhan yang cepat. Namun, manfaat itu sering tidak sebanding dengan kerugian yang muncul di kemudian hari. Ketika hutan hilang, banjir dan longsor lebih mudah terjadi. Ketika daerah resapan air tertutup beton, krisis air bersih mengancam. Ketika kawasan pesisir rusak, nelayan kecil kehilangan ruang hidupnya. Dengan kata lain, alam selalu menagih kembali apa yang dipinjam secara berlebihan.
Masalah utama kita bukan hanya pada kebijakan pembangunan, tetapi juga pada cara pandang yang masih terlalu sempit. Banyak kebijakan masih menempatkan lingkungan sebagai pelengkap, bukan fondasi. Akibatnya, perlindungan ekologi sering dianggap menghambat pertumbuhan, padahal justru sebaliknya. Tanpa lingkungan yang sehat, pertumbuhan ekonomi hanya bersifat sementara. Pabrik tidak bisa beroperasi tanpa air. Pertanian tidak bisa bertahan tanpa tanah yang subur. Kota tidak bisa aman tanpa tata ruang yang memperhitungkan drainase, ruang terbuka hijau, dan daya serap tanah. Artinya, ekologi bukan lawan dari ekonomi, melainkan syarat agar ekonomi tetap hidup.
Dalam konteks Indonesia, isu ini menjadi semakin penting karena tekanan terhadap ruang dan sumber daya semakin besar. Pembangunan infrastruktur memang diperlukan, tetapi ia harus disertai tata kelola yang cermat. Kita tidak bisa terus membangun dengan pola yang mengorbankan daya dukung lingkungan. Setiap jalan baru, kawasan industri, atau proyek besar seharusnya melalui pertimbangan ekologis yang ketat. Jika tidak, yang muncul justru beban baru bagi masyarakat: banjir yang lebih sering, udara yang semakin buruk, dan biaya hidup yang meningkat akibat kerusakan lingkungan. Pembangunan yang tampak megah di atas kertas bisa berubah menjadi beban sosial jika tidak memperhitungkan dampaknya secara menyeluruh.
Kita juga perlu mengakui bahwa krisis lingkungan bukan persoalan masa depan yang jauh. Ia adalah kenyataan yang sudah hadir di sekitar kita. Banyak kota besar di Indonesia kini menghadapi persoalan yang sama: air hujan tidak tertampung, permukaan tanah semakin tertutup, dan saluran drainase tidak mampu mengimbangi perubahan tata ruang. Pada saat yang sama, daerah-daerah yang bergantung pada alam, seperti pertanian dan perikanan, menghadapi tekanan yang makin berat. Musim tanam menjadi tidak menentu, hasil tangkapan menurun, dan biaya produksi meningkat. Semua ini menunjukkan bahwa kerusakan ekologis sudah masuk ke dalam kehidupan ekonomi sehari-hari. Maka, membicarakan lingkungan sama artinya dengan membicarakan masa depan ekonomi itu sendiri.
Selain itu, krisis ekologis juga memperlihatkan ketimpangan sosial. Dampak kerusakan lingkungan hampir selalu lebih berat dirasakan oleh kelompok yang paling rentan. Warga miskin perkotaan, petani kecil, nelayan tradisional, dan masyarakat di wilayah rawan bencana biasanya menjadi pihak pertama yang menanggung akibatnya. Mereka memiliki daya tahan yang paling lemah, tetapi suara mereka sering paling kecil dalam proses pengambilan keputusan. Karena itu, pembahasan tentang lingkungan tidak boleh berhenti pada isu teknis. Ia harus dipandang sebagai persoalan keadilan sosial. Ketika sebuah kebijakan merusak lingkungan, yang terkena bukan hanya alam, melainkan juga martabat hidup manusia yang bergantung padanya.
Di sinilah letak pentingnya koreksi atas arah pembangunan nasional. Negara perlu lebih tegas menempatkan perlindungan lingkungan dalam inti kebijakan, bukan di pinggirnya. Penataan ruang harus dijalankan secara disiplin. Perizinan usaha harus memperhitungkan dampak ekologis secara ketat. Penegakan hukum terhadap perusakan alam harus dilakukan tanpa kompromi agar semua bertanggung jawab. Jika pelanggaran lingkungan terus dibiarkan, pesan yang diterima publik sangat berbahaya: bahwa kerusakan alam dapat dimaklumi selama dibungkus dengan alasan pertumbuhan. Padahal, tidak ada pertumbuhan yang benar-benar sehat bila ia dibangun di atas kerusakan alam yang terus dibiarkan.
Dunia usaha pun memegang peran yang tak kalah pentingnya. Sudah saatnya keberhasilan bisnis tidak lagi diukur semata-mata dari laba, tetapi juga dari tanggung jawab terhadap lingkungan. Perusahaan yang hanya mengejar keuntungan sesaat sesungguhnya sedang menciptakan risiko jangka panjang bagi dirinya sendiri dan bagi masyarakat luas atau bangsanya. Dalam dunia yang makin rentan terhadap krisis iklim, bisnis yang tidak berkelanjutan akan semakin sulit bertahan. Sebaliknya, usaha yang mengintegrasikan prinsip efisiensi energi, pengelolaan limbah, dan perlindungan ekosistem justru akan memiliki daya tahan yang lebih besar. Dengan kata lain, keberlanjutan bukan beban tambahan, melainkan syarat untuk bertahan.
Masyarakat juga tidak boleh ditempatkan hanya sebagai penerima dampak. Kesadaran publik perlu terus dibangun agar perlindungan lingkungan dipahami sebagai tanggung jawab bersama. Cara hidup sehari-hari, seperti penggunaan air, pengelolaan sampah, konsumsi energi, dan sikap terhadap pembangunan di sekitar kita, turut menentukan arah masa depan. Pendidikan publik menjadi penting untuk membentuk pemahaman bahwa alam bukan sumber yang boleh dieksploitasi tanpa batas. Anak-anak, remaja, dan generasi muda perlu dibekali kesadaran bahwa kemajuan yang sejati hanya mungkin tercapai bila alam tetap terjaga dan bersahabat.
Lebih jauh lagi, kita membutuhkan keberanian untuk mengubah ukuran keberhasilan pembangunan. Selama ini, keberhasilan terlalu sering ditentukan oleh angka-angka ekonomi yang tampak positif. Padahal, angka itu bisa menipu jika tidak diimbangi dengan kualitas hidup, ketahanan lingkungan, dan keadilan sosial. Sebuah negara bisa tampak maju dalam statistik, tetapi rapuh dalam kenyataan. Sebuah wilayah bisa terlihat berkembang, tetapi warganya hidup dalam ancaman banjir, krisis air, dan polusi udara.
Karena itu, ukuran keberhasilan harus diperluas: apakah pembangunan membuat hidup warga lebih aman, lebih sehat, dan lebih layak?
Indonesia sebenarnya memiliki peluang besar untuk membangun model kemajuan yang lebih bijak. Sumber daya alam yang melimpah, bonus demografi, dan kebutuhan pembangunan yang besar dapat menjadi modal penting. Namun, modal itu hanya akan bermanfaat jika dikelola dengan kesadaran penuh dan berbatas. Batas ekologis bukanlah penghalang kemajuan. Justru di dalam batas itulah kemajuan menemukan maknanya. Pembangunan yang tidak mengenal batas akan berakhir pada kerusakan. Sebaliknya, pembangunan yang memahami batas akan lebih tahan lama dan lebih adil.
Karena itu, ambisi pertumbuhan perlu ditata ulang. Kita tidak membutuhkan pembangunan yang sekadar cepat, tetapi pembangunan yang cermat dan berdaya guna tinggi. Kita tidak memerlukan kemajuan yang hanya meninggalkan angka, tetapi kemajuan yang meninggalkan kehidupan yang semakin layak bagi generasi berikutnya. Jika Indonesia sungguh ingin lebih maju, maka ekonomi harus berjalan seiring dengan perlindungan alam. Sebab pada akhirnya, tidak ada pertumbuhan yang benar-benar berarti bila alam yang menjadi sumber kehidupan utama, justru terus dikorbankan.
Posting Komentar untuk "Harga yang Harus Dibayar dari Ambisi Pertumbuhan"