Jakarta –B88News.Id- Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) berbasis musik tradisi nusantara, Langgam Kreasi Budaya (LKB), menghadiri undangan Rapat Konsultasi Pimpinan DPR RI bersama pimpinan Komisi XIII DPR RI, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Hak Cipta dan Hak Terkait, LMK Pencipta, LMK Pelaku Pertunjukan, LMK Produser, Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), dan Vibrasi Suara Indonesia (VISI).
Pertemuan ini berlangsung di Gedung Nusantara II DPR RI, Ruang Rapat Komisi XIII, pada Kamis (21/8/2025), dan turut dihadiri sejumlah musisi nasional, di antaranya Ahmad Dhani, Piyu, dan Ariel.
Sekretaris LMK Langgam Kreasi Budaya sekaligus Pelaksana Harian LMKM, Ahmamuddin, M.Sn.,menjelaskan bahwa rapat konsultasi ini membahas isu strategis mengenai tata kelola royalti musik di Indonesia. Langgam Kreasi Budaya hadir melalui perwakilannya, Shatria Dharma (Ketua) dan Arhamuddin Ali (Sekretaris),
Dalam forum tersebut, Arhamuddin yang juga dikenal sebagai musisi tradisional sekaligus dosen musik asal Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan ini menyampaikan tiga poin penting terkait perlindungan hak ekonomi musik tradisional diataranya, Penegasan status karya musik tradisional yang bersifat komunal dan karya individual berhak cipta, mengingat banyak karya orisinil lahir dari basis musik tradisi.
Kemudian, penegasan hak ekonomi dari hak terkait (pelaku pertunjukan dan produser) atas karya tradisional komunal yang telah direkam serta diputar di ruang publik untuk kepentingan komersial.
Dan, penyusunan regulasi lintas kementerian, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Hukum, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, dan kementerian terkait lainnya, guna memperkuat perlindungan hak ekonomi musik tradisional.
“Semoga usulan ini dapat terakomodir dalam revisi UU Hak Cipta, sehingga performing royalty bagi pelaku musik tradisional bisa terlindungi dan memberi manfaat ekonomi yang berkeadilan,” ujar Arhamuddin.
Arhamuddin menambahkan, Langgam Kreasi Budaya menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan keberlangsungan musik tradisi nusantara, agar tidak hanya lestari sebagai warisan budaya, tetapi juga memberi nilai ekonomi bagi para pelaku seni di seluruh Indonesia.(syam)
Posting Komentar untuk "LMK LKB Suarakan Perlindungan Hak Ekonomi Musik Tradisional di DPR RI"